Menyiapkan Dana Darurat dari Penghasilan yang Tidak Tetap
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
RI akan membatasi penyaluran BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan dan desil pemilik. Kebijakan ini bertujuan untuk tepat sasaran dan efisiensi anggaran.